Ujian Sekolah XII Tahun Pelajaran 2021/2022 Berbasis Semi Daring

Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian yang digunakan sebagai tolak ukur kemampuan atau potensi peserta didik kelas XII dari segi akademik, sikap, penilaian dan lain-lain. Ujian ini juga merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang harus dilalui oleh kelas XII setelah ujian praktik.

Ujian Sekolah yang dilaksanakan pada 5 April s.d 14 April 2022Ujian Sekolah ini tentunya disesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Yogyarakarta Nomor 421/02159 terkait kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas 50 % dari jumlah siswa.  Berpedoman surat edaran tersebut, teknis pelaksanaan Ujian Sekolah di SMA N 1 Jetis dilaksanakan secara semi daring (online). Artinya, seluruh siswa kelas XII tetap hadir di sekolah dengan menempati ruangan berjumlah separuh kelas di setiap ruang. Oleh karena itu, tim penyelenggara Ujian Sekolah telah menyediakan ruangan yang dapat mencakup seluruh kelas XII dengan mengganti kegiatan pembelajaran kelas X dan XI. Untuk kelas X digunakan untuk praktik membatik di sekolah secara terjadwal dan melanjutkan praktik melukis di rumah bagi siswa kelas XI.

Walaupun Ujian Sekolah ini bersifat semi daring, Kepala Sekolah menyampaikan bahwasanya para siswa wajib mentaati prosedur dan persyaratan yang memenuhi standar protocol kesehatan. Selain itu, bagi para peserta didik yang terkendala tidak memiliki laptop, telepon genggam (handphone), terkendala jaringan dan sebagainya, beliau memberikan kemudahan akses fasilitas sekolah yang dapat digunakan oleh mereka yaitu Lab Komputer. T

Kepala Sekolah berharap ujian ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta kelas XII dan mendapatkan nilai yang memuaskan. Beliau juga menegaskan agar para peserta memerhatikan presensi kehadiran untuk menunjang persyarataan kelulusan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top